News

Jokowi Tegaskan Pemerintah Komitmen Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam perayaan Hari HAM Sedunia 2021, yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Desember 2021.

“Dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat,” kata Jokowi.

Pasca Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Jokowi mengatakan pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat. Salah satunya adalah kasus di Paniai, Papua, pada 2014.

“Berangkat dari berkas hasil penyidikan dari Komnas HAM, Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum,” kata Jokowi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Komnas bersama pemerintah terus mencari solusi untuk penyelesaian yang berkeadilan bagi korban. Keputusan Jaksa Agung untuk membentuk tim penyidik bagi kasus pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua, adalah suatu langkah maju yang mesti diapresiasi. “Kita perlu bersama memastikan proses peradilan yang transparan dan bermartabat,” kata Taufan.

Meski begitu, Taufan berharap Jokowi bisa membuat suatu kebijakan khusus untuk mengakselerasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang tercatat ada 13 kasus. Ia mengusulkan dibentuknya suatu komite atau sejenis yang berfungsi menangani penyelesaian non yudisial kasus-kasus HAM Berat.

Baca Juga artikel Keluaran hk hari ini